Selasa, 02 Mei 2023

Soal Latihan Orang Pribadi

SOAL  WP Pribadi

Ujang Hamid, memiliki usaha dalam bidang perdagangan alat elektronik dengan merek dagang “E-motion”. Mulai tahun 2010 Ujang mengajar kewirausahaan di sebuah universitas. Amanda bekerja sebagai PNS di Dinas Pariwisata. Sebagai wajib pajak yang baik, Ujang telah terdaftar sebagai wajib pajak dan memiliki NPWP. Data anggota keluarga yang menjadi tanggungan Ujang dalam tahun 2010 adalah sebagai berikut:

-       Amanda (istri), lahir tanggal 14 Februari 1980

-       Rucira (anak kandung), lahir tanggal 3 Juli 2004

-       Aurora (anak kandung), lahir tanggal 10 Maret 2008

-       Dewa (anak kandung), lahir tanggal 5 Maret 2010

-       Andrian (adik ipar), lahir tanggal 24 Mei 1995

 

Berikut ini adalah Laporan Laba Rugi Komersial (tahun buku 1 Januari 2010 sampai dengan 31 Desember 2010 dari usaha Ujang :

 

Penjualan

 

 

- Penjualan Bruto

Rp.

2,050,000,000

- Retur Penjualan

 

     50,000,000

Penjualan netto

Rp.

2,000,000,000

 

 

 

Harga Pokok Penjualan

Rp.

   1.050,000,000

 

 

 

Laba Bruto

Rp.

   950,000,000

Beban Operasional

 

 

- Biaya gaji

Rp.

    50,000,000

- Biaya listrik

 

    20,000,000

- Biaya rekreasi

 

2,500,000

- Biaya sewa bangunan

 

    24,000,000

- Biaya sumbangan pembangunan jalan

 

       2,500,000

- Biaya administrasi bank atas   deposito

 

     1,000,000

- Biaya lain-lain

 

    5,000,000

Total Beban Operasional

Rp.

105,000,000

 

 

 

Laba Operasional

Rp.

845,000,000

 

 

 

Pendapatan (Beban) lain- lain

 

 

-  Pendapatan bunga deposito (sebelum pajak)

Rp.

15,000,000

Laba (Rugi) sebelum Pajak

Rp.

860,000,000

 

Selain dari penghasilan di atas, selama tahun 2010 Ujang Hamid juga mempunyai penghasilan lain sebagai berikut :

      Dividen sebesar Rp. 50 juta yang diterima atas saham yang dimiliki Ujang pada sebuah perusahaan yang didirikan bersama rekannya, PT Kosambi. Kepemilikan Ujang di PT Kosambi sebesar 30%.

      Honor sebagai pembicara seminar kewirausahaan di Kementrian UKM sebesar                 Rp 5.000.000 dipotong pajak sebesar 15% (final karena bersumber dari APBN).

      Gaji honor dosen yang diterima dari Univ Mulia sebesar 15.000.000 dipotong pajak sebesar 5%.

      Istrinya bekerja sebagai PNS di Departemen Pertanian dan memperoleh penghasilan sebesar 5 juta per bulan dan pajak yang telah dipotong sebesar Rp 2.058.000 untuk tahun pajak 2010.

      Penghasilan dari sewa rumah yang dimiliki oleh Ujang kepada sebuah perusahaan senilai Rp. 100 juta. Untuk sewa ini Ujang telah dipotong pajak sebesar 10 persen.

      Termasuk dalam penjualan adalah tender dari Pemda DKI untuk pengadaan alat elektronik sebesar 250 juta dengan laba sebesar 100juta. Atas penghasilan ini telah dipotong PPh 23 Bendaharawan 1,5 persen. Penghasilan ini merupakan penghasilan tidak teratur yang diperkirakan tidak akan berulang di tahun 2011.

Selama tahun 2010, Ujang telah membayar angsuran PPh Pasal 25 sebesar Rp. 24,000.000,-. Untuk pajak lain yang telah dibayarkan, Anda harus menghitung sendiri.

 

Diminta:

a.      Hitunglah besarnya pajak penghasilan yang terutang atas penghasilan Ujang yang akan dilaporkan dalam SPT ?

b.      Hitung pajak yang masih harus dibayar ?

c.       Hitung angsuran PPh 25 yang harus dibayar untuk tahun berikutnya

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar