Rabu, 03 Januari 2024

Contoh soal kuis Audit dan jawaban

 

1.Berikut adalah kriteria yang digunakan oleh Akuntan Publik dalam melakukan Pemeriksaan Akuntansi :

A. Standar Akuntansi Keuangan

B. Standar Profesional Akuntan Publik

C. Peraturan-peraturan yang ditetapkan Pemerintah

D. Anggaran atau ukuran prestasi yang ditetapkan perusahaan

              Jawab : A. Standar Akuntansi Keuangan

 


2. Dibawah ini adalah tipe akuntan ,  kecuali :

A. Pemeriksaan Pemerintah

B. Pemeriksaan Akuntan Publik

C. Pemeriksaan Intern

D. Pemeriksaan Junior

            Jawab : D. Pemeriksaan Junior

 

3. Obyek pemeriksaan akuntan publik dalam penugasan untuk tujuan umum adalah :

A. Struktur pengendalian Intern yang berlaku dalam perusahaan klien

B. Catatan akuntansi klien

C. Laporan keuangan klien

D.  Neraca yang dihasilkan oleh catatan akuntansi klien

            Jawab : C. Laporan keuangan klien

 

 

4. Standar Umum yang pertama berisi :

A. Standar yang mengatur persyaratan pendidikan Akuntan

B. Pedoman bagi akuntan dalam melaksanakan pemeriksaannya

C. Standar yang mengatur Independensi Akuntan

D. Standar yang mengatur penyusunan laporan Akuntan

            Jawab : A. Standar yang mengatur persyaratan pendidikan Akuntan

 

 

5. Berikut ini adalah berbagai tipe pendapat akuntan :

A. Pendapat Wajar (Unqualified Opinion)

B. Pendapat Tidak Wajar

C. Pendapat Wajar dengan Syarat

D. Jawaban a, b dan c betul

              Jawab : D. Jawaban a, b dan c betul

 

6. Dasar pemikiran yang melandasi penyusunan kode etik bagi setiap profesi adalah :

A. Untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah

B. Menuruti prinsip akuntansi yang lazim (Standar Akuntansi Keuangan)

C. Menuruti Standar Profesional Akuntan Publik

D. Kebutuhan akan kepercayaan masyarakat atas mutu jasa profesi

            Jawab : D. Kebutuhan akan kepercayaan masyarakat atas mutu jasa profesi

 

 

7. Kode etik yang dikeluarkan oleh IAI berlaku bagi :

A. Akuntan publik saja

B. Akuntan yang menjadi anggota IAI

C. Akuntan publik, akuntan pemerintah, dan akuntan intern

D. Akuntan publik dan akuntan intern

            Jawab : Akuntan yang menjadi anggota IAI

 

 

8. Bukti dokumenter yang paling dapat dipercaya adalah :

A.  pengamatan fisik persediaan oleh auditor

B.  perhitungan yang dilakukan oleh auditor

C. konfirmasi yang diperoleh dari pihak luar

D. dokumen intern klien

            Jawab: C. konfirmasi yang diperoleh dari pihak luar

 

 

9. Tidak  termasuk bukti pemeriksaan adalah :

A. Internal control

B. Hasil wawancara

C. Buku besar dan jurnal

D. Laporan keuangan

              Jawab; D. Laporan keuangan

 

 

10. Berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi keandalan bukti pemeriksaan,

kecuali :

A. Tipe bukti

B. sumber bukti

C. cara untuk memperoleh bukti

D. Pengendalian intern

            Jawab : A. Tipe bukti

 

11. Dalam melaksanakan prosedur pemeriksaan “pengusutan (tracing)” akuntan akan :  

A. Melakukan penghitungan kembali terhadap perhitungan yang dilakukan oleh klien

B. Mengumpulkan bukti fisik

C. Melakukan analytical review

D. Mengumpulkan bukti dokumenter.

              Jawab : D. Mengumpulkan bukti dokumenter

 

12. Berikut ini adalah tujuan akuntan melakukan pengujian terhadap catatan akuntansi,

kecuali :

A. Mengumpulkan bukti bahwa transaksi telah dianalisa dan dicatat

B. Mengumpulkan bukti tentang ketelitian perhitungan dalam catatan

C. Menilai sistem pengendalian intern

D. Bukti bahwa peringkasan rekening dan pembuatan laporan dilakukan dengan

 benar dan sesuai dengan prinsip akuntansi

              jawab : C. Menilai sistem pengendalian intern

 

13. Kompetensi dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut , kecuali :

A. Relevansi

B. Sumber bukti

C. Jumlah bukti

D. Ketepatan Waktu

            Jawab : C. Jumlah bukti

 

14. Bukti pemeriksaan dipandang cukup apabila :

A. Kompeten

B. Relevan, Obyektif dan bebas dari bias

C. Dipilih melalui random sample

D. Telah memenuhi untuk dijadikan sebagai dasar dalam memberikan

pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa

              jawab : D. Telah memenuhi untuk dijadikan sebagai dasar dalam memberikan

pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa

 

15. Tugas utama seorang auditor independen dalam pemeriksaan akuntan adalah :

A. Membantu perusahaan menyusun laporan keuangan sesuai dengan prinsip

akuntansi yang berlaku umum

B. Menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan klien atas dasar prinsip

akuntansi yang berlaku

C. Melakukan pemeriksaan secara sistematis atas aktivitas operasional perusahaan

D. Memeriksa laporan keuangan untuk menemukan kecurangan-kecurangan yang

dilakukan oleh manajemen klien

            jawab : B. Menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan klien atas dasar prinsip

akuntansi yang berlaku

 

 

16. Bila akuntan memberikan pendapat wajar tanpa syarat, pembaca laporan keuangan

mengasumsikan :

A. Auditor tidak menemukan kesalahan material

B. Perusahaan baik dalam masalah keuangan

C. Laporan Keuangan betul

D. Struktur Pengendalian Intern baik

            Jawab : A. Auditor tidak menemukan kesalahan material

 

17. Tanggung jawab utama terhadap kecukupan pernyataan dalam laporan keuangan dan

catatan yang berkaitan dengan laporan keuangan tersebut adalah pada :

A. Manajemen perusahaan

B. Akuntan Publik

C. Pemeriksa lapangan

D. Bursa saham

            Jawab : A. Manajemen perusahaan

 

 

18. Laporan pemeriksaan akuntan diberi tanggal sesuai dengan :

A. Tanggal tutup buku klien

B. Tanggal laporan dibuat dan dikirim

C. Tanggal diterimanya penugasan dari klien

D. Tanggal pelaksanaan pemeriksaan lapangan selesai

            Jawab : D. Tanggal pelaksanaan pemeriksaan lapangan selesai

 

 

19. Arti kata wajar (fairly present) dalam alinea pendapat laporan bentuk pendek yang berisi

 pendapat wajar tanpa syarat adalah :

A. Bebas dari keragu-raguan dan ketidakjujuran serta lengkap informasinya

B. Bebas dari keragu-raguan dan ketidakjujuran.

C. Lengkap informasinya

D. Angka angka yang disajikan oleh manajemen dalam laporan keuangan

adalah benar.

              Jawab : D. Angka angka yang disajikan oleh manajemen dalam laporan keuangan

adalah benar.

20. Berikut ini adalah bagian dari Laporan audit, kecuali :

A. Judul Audit

B. Paragraf Pendahuluan

C. Paragraf Pendapat

D. Nama Auditor

              Jawab : D. Nama Auditor

21. Apabila seorang akuntan publik memeriksa perusahaan milik saudaranya, maka akuntan

 publik dapat memenuhi semua aspek independensi, kecuali :

A. Independensi in fact

B. independensi dalam kenyataan

C. independensi menurut keahlian

D. independence in apperance

              Jawab :  D. independence in apperance


22. Kapankah suatu item dikategorikan ”material” oleh auditor?
 

A. Apabila jumlahnya sudah pasti

B. Apabila telah dapat ditentukan secara objektif

C. Apabila telah sesuai dengan undang-undang

D. Apabila dapat mengubah keputusan

              Jawab : D. Apabila dapat mengubah keputusan

23. Jika klien mempunyai bukti yang sangat heterogen, maka tindakan auditor adalah

A. memperkecil sampel bukti

B. memperbesar sampel bukti  

C. melakukan prosedur analitis

D. mengevaluasi bukti

            Jawab : B. memperbesar sampel bukti  

 

 

 

24. Kesalahan kecil bisa menjadi material apabila

A. kesalahan masih dalam batas toleransi auditor

B. kesalahan tidak mempengaruhi kegagalan kontrak

C. kesalahan tersebut mempengaruhi laba

D. semua jawaban benar

              Jawab : C. kesalahan tersebut mempengaruhi laba

25. Saudara sedang memeriksa kewajiban jangka pendek PT. Roda Mas per 31 Desember 2011.

Ditemukan pembayaran pada tanggal 10 Januari 2012 kepada PT. Kayu Mas sebesar Rp.

1.230.000.000,- untuk pembelian bahan baku pada tanggal 2 Nopember 2011. Tetapi pada

 buku besar tidak ditemukan ad anya hutang pada PT. Kayu Mas. Jurnal yang harus dibuat oleh

Auditor adalah :

A. Tidak perlu di jurnal karena sudah lunas

B. Persediaan bahan baku  (D) Rp. 1.230.000.000,-

Kas (K)                                   Rp. 1.230.000.000,-

C. Persediaan bahan baku (D) Rp. 1.230.000.00 0,-

Hutang Usaha (K)                      Rp. 1.230.000.00 0,-

D. Hutang Usaha (D) Rp. 1.230.000.000,-

Kas (K)                       Rp. 1.230.000.000,-

            Jawab : C. Persediaan bahan baku (D) Rp. 1.230.000.00 0,-

Hutang Usaha (K)                      Rp. 1.230.000.00 0,-

 

Rabu, 18 Oktober 2023

Auditing : ETIKA PROFESI

 
Etika Profesi
Etika adalah seperangkat prinsip moral atau nilai yang berterima umum di masyarakat.
 
ELEMEN ETIKA SECARA UMUM
1.       Terpercaya, mencakup kejujuran, integritas, dan loyalitas.
2.       Respek, mencakup sopan santun, toleransi, serta rasa hormat terhadap pihak lain.
3.       Bertanggungjawab, mencakup usaha melakukan yang terbaik, mengendalikan diri, memberi contoh yang baik, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
4.       Bersikap adil, mencakup sikap proporsional, terbuka, dan berperilaku secara tepat.
5.       Perhatian, mencakup ketulusan perhatian terhadap kesejahteraan pihak lain serta berperilaku baik.
6.       Bermasyarakat, mencakup patuh aturan serta kesediaan berbagi untuk kesejahteraan bersama.
 
KEBUTUHAN ETIKA DALAM PROFESI
Anggota profesi dituntut untuk menjalankan profesinya secara profesional.
Kata profesional bermakna menjalankan tugas dan tanggungjawab lebih dari yang dilakukan oleh kebanyakan orang, atau lebih dari tuntutan hukum dan peraturan.
 
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI – IAPI
Prinsip-prinsip dasar etika profesi menurut Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) adalah:
1.       Prinsip integritas
Dalam menjalin hubungan profesional, setiap praktisi harus bersikap tegas dan jujur.
2.       Prinsip objektivitas
Setiap praktisi tidak boleh membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak layak (undue influence) dari pihak-pihak lain memengaruhi pertimbangan profesionalnya.
3.       Prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional (professional competence and due care)
Setiap praktisi wajib memelihara pengetahuan dan keahlian profesionalnya pada tingkat yang dipersyaratkan, sehingga klien atau pemberi kerja dapat menerima jasa profesional yang diberikan secara kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, perundang-undangan, dan metode pelaksanaan pekerjaan. Setiap praktisi harus bertindak secara profesional dan sesuai dengan standar profesi dan kode etik profesi yang berlaku.
4.       Prinsip kerahasiaan
Setiap praktisi wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan profesional dan hubungan bisnisnya, serta tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari klien atau pemberi kerja, kecuali jika terdapat kewajiban untuk mengungkapkan sesuai dengan ketentuan hukum atau peraturan lainnya yang berlaku. Informasi rahasia yang diperoleh dari hubungan profesional dan hubungan bisnis tidak boleh digunakan oleh praktisi untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga.
5.       Prinsip perilaku profesional
Setiap praktisi wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan harus menghindari semua tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
 
KODE ETIK PROFESIONAL AICPA
Struktur kode etik profesional AICPA (the American Institute of Certified Public Accountants) terdiri dari:
1.       Prinsip (principle), berisi standar ideal etika profesional yang dinyatakan dalam terminologi filosofis.
2.       Aturan etika (rule of conduct), berisi aturan spesifik tentang minimum standar etika profesional.
3.       Interpretasi aturan etika (interpretation of the rules of conduct), berisi interpretasi atas aturan etika divisi etika profesional AICPA.
4.       Implementasi etika (ethical rulings), berisi publikasi tentang penjelasan dan jawaban atas pertanyaan mengenai aturan etika.
 
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI - AICPA
1. Bertanggungjawab (responsibilities)
2. Menghormati kepentingan publik (the public interest)
3. Berintegritas (integrity)
4. Bersikap objektif dan independen (objectivity and independence)
5. Mempraktikkan kehati-hatian profesional (due care)
6. Mempertimbangkan luas dan sifat jasa (scope and nature of services)
 
ATURAN DAN INTERPRETASI ETIKA – AICPA
1. Rule 101 – Independence
2. Rule 102 – Integrity and Objectivity
3. Rule 201 – General Standards
A. Professional competence
B. Due professional care
C. Planning and supervision
D. Sufficient relevant data
4. Rule 202 – Compliance with standards
5. Rule 203 – Accounting Principles
6. Rule 301 – Confidential client information
7. Rule 301 – Contingent fees
8. Rule 501 – Acts discreditable
9. Rule 502 – Adverstising and other forms of solicitation
10. Rule 503 – Commissions and referral fees
A. Prohibited commisions
B. Disclosure of permitted commissions
C. Referal fees
11. Rule 505 – Form of organization and name
Lihat:
Ringkasan aturan etika Aren Tabel 4-1 halaman 121




 
IESBA CODE – ISA 200
IESBA (the International Ethics Standards Board for Accountants) adalah badan di bawah IFAC (the International Federation of Accountants), pembuat etika profesional akuntan internasional.
Code of Ethics for Professional Accountants (IESBA Code) terdiri dari:
1. Integrity
2. Objectivity
3. Professional competence and due care
4. Confidentiality; and
5. Professional behavior.
Kunjungi: http://www.ifac.org/ethics