Sabtu, 05 September 2026

Soal dan Rangkuman soal-soal USKP A

Rangkuman Materi USKP Level A Berdasarkan UU HPP dan Peraturan Pendukung (hasil rangkuman di oleh dengan AI)

Berdasarkan pengumuman resmi KP3SKP, ujian sertifikasi konsultan pajak tingkat A mencakup lima mata ujian utama dengan format soal 100% pilihan ganda sebanyak 40 soal per mata ujian . Berikut rangkuman materi dan contoh soal untuk setiap topik

A. PPh Orang Pribadi dan SPT PPh OP

Rangkuman Materi

Subjek Pajak OP : Wajib Pajak orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia >183 hari dalam 12 bulan, atau yang mempunyai niat bertempat tinggal di Indonesia 

Kewajiban Subjektif : Mulai saat lahir, meninggal dunia, atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya 

Pengecualian Subjek : Pejabat perwakilan diplomatik, konsulat, dan tenaga asing tertentu yang tunduk pada perjanjian internasional 

Penghasilan : Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh WP 

Koreksi Fiskal : Koreksi perbedaan tetap (biaya yang tidak boleh dikurangkan) dan perbedaan waktu (penyusutan/amortisasi) 

Kompensasi Kerugian : Kerugian dapat dikompensasikan maksimal 5 tahun berturut-turut 

PTKP : Tarif UU HPP: Rp54.000.000 (TK/0), tambahan Rp4.500.000 untuk setiap tanggungan (maks 3) 

Tarif PPh OP : Progresif UU HPP: 5% (0-60 jt), 15% (60-250 jt), 25% (250-500 jt), 30% (500-5M), 35% (>5M) 

NPPN : Norma Penghitungan Penghasilan Neto untuk WP OP yang tidak menyelenggarakan pembukuan 

Contoh Soal

Soal 1: Wajib Pajak A (kawin dengan 2 anak) memiliki penghasilan bruto Rp800.000.000 dari usaha. Biaya yang boleh dikurangkan menurut fiskal Rp500.000.000. Hitung PPh terutang!

Pembahasan:

PKP = Rp800.000.000 - Rp500.000.000 - PTKP (Rp54.000.000 + Rp4.500.000×3 = Rp67.500.000)

PKP = Rp300.000.000 - Rp67.500.000 = Rp232.500.000

PPh terutang = 5%×60.000.000 + 15%×(232.500.000-60.000.000) = 3.000.000 + 25.875.000 = Rp28.875.000

B. KUP, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, dan Pengadilan Pajak

Rangkuman Materi

NPWP/PKP : Setiap WP wajib mendaftarkan NPWP, PKP wajib melaporkan usahanya 

Pembayaran & Pelaporan : Batas waktu penyetoran dan pelaporan SPT Masa/Tahunan 

STP/SKP STP : sanksi administrasi; SKPKB: kurang bayar; SKPLB: lebih bayar; SKPN: nihil; SKPKBT: tambahan kurang bayar 

Penagihan Paksa : Surat Teguran → Surat Paksa → Penyitaan → Lelang

Keberatan & Banding : Keberatan ke DJP (3 bulan), Banding ke Pengadilan Pajak (3 bulan), PK ke MA 

Pemeriksaan : Pemeriksaan kantor/kepatuhan, penyidikan pidana di bidang perpajakan 

Restitusi : Pengembalian kelebihan pembayaran pajak 


C. PPh Pemotongan dan Pemungutan (Potput)


Rangkuman Materi

Pasal 21 : Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, kegiatan > Progresif Pasal 17 + tarif final tertentu > Pemberi kerja, bendahara, penyelenggara kegiatan 

Pasal 22 : Impor, pembelian barang oleh BUMN/bendahara, industri tertentu > 1,5% - 10% (tergantung objek) > DJBC, BUMN, bendahara, industri tertentu 

Pasal 23 : Sewa, royalty, jasa, hadiah/penghargaan > 15% (royalty), 2% (jasa/sewa) > Badan pemerintah, badan usaha, penyelenggara kegiatan 

Pasal 4 ayat (2) : Penghasilan tertentu (sewa tanah/bangunan, usaha jasa konstruksi, dll) > Final (1% - 10%) > Pemotong/pemungut sesuai PMK

Contoh Soal

Soal 2: PT X membayar jasa perbaikan mesin kepada Tuan B sebesar Rp50.000.000. Tuan B ber-NPWP. Berapa PPh Pasal 23 yang dipotong?

Pembahasan:

PPh Pasal 23 atas jasa = 2% × Rp50.000.000 = Rp1.000.000

D. PPN dan SPT PPN

Rangkuman Materi

Objek PPN : Penyerahan BKP/JKP di dalam Daerah Pabean, impor BKP, pemanfaatan BKP tidak berwujud/JKP dari luar Daerah Pabean, ekspor BKP/JKP 

Subjek PPN : Pengusaha Kena Pajak (PKP) 

Saat Terutang : Saat penyerahan, saat impor, saat pembayaran (untuk tertentu) 

Faktur Pajak : Dokumen yang dibuat PKP untuk setiap penyerahan BKP/JKP 

DPP : Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor 

Pengkreditan PM : PM dapat dikreditkan dengan PK, restitusi jika lebih bayar 

Pemungut PPN : Instansi pemerintah, BUMN, bendahara tertentu 

E. PBB-P5L dan Bea Meterai

Rangkuman Materi

PBB P5L Pajak Bumi dan Bangunan atas Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan (PBB-P3) 

Dasar Pengenaan NJOP - NJOPTKP, dikalikan NJKP (20%-40%) 

Tarif PBB P5L Maksimal 0,3% (PBB-P2), PBB sektor lain sesuai UU 

Bea Meterai Dikenakan atas dokumen (surat perjanjian, akta notaris, kuitansi, dll) 

Tarif Bea Meterai Rp10.000 per dokumen

Ringkasan Perubahan UU HPP yang Sering Diujikan

Tarif PPh OP Progresif dengan 5 lapisan baru 

Kenaikan PTKP menjadi Rp54.000.000 

Perluasan objek PPN dan kenaikan tarif PPN menjadi 12% (berlaku terbatas untuk barang mewah) 

Pengakuan 3 kategori kuasa WP: konsultan pajak, pihak lain, dan keluarga 

Mata Ujian 1: PPh Orang Pribadi dan SPT PPh OP (20 Soal)

1. Subjek pajak orang pribadi dikatakan sebagai Wajib Pajak dalam negeri jika...

A. Bertempat tinggal di Indonesia dan berada di Indonesia kurang dari 183 hari

B. Bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia lebih dari 183 hari

C. Memiliki NPWP dan berpenghasilan di atas PTKP

D. Menjalankan usaha atau pekerjaan bebas di Indonesia

Jawaban: B

2. Kewajiban pajak subjektif orang pribadi dimulai sejak...

A. Memperoleh penghasilan pertama kali

B. Mendaftarkan NPWP

C. Lahir atau bertempat tinggal di Indonesia

D. Memperoleh gaji pertama

Jawaban: C

3. Berdasarkan UU HPP, besaran PTKP untuk Wajib Pajak orang pribadi tidak kawin tanpa tanggungan adalah...

A. Rp36.000.000

B. Rp48.000.000

C. Rp54.000.000

D. Rp60.000.000

Jawaban: C

4. Tambahan PTKP untuk setiap tanggungan berdasarkan UU HPP adalah...

  • A. Rp3.000.000

  • B. Rp4.000.000

  • C. Rp4.500.000

  • D. Rp5.000.000

Jawaban: C

5. Jumlah maksimum tanggungan yang dapat diperhitungkan dalam PTKP adalah...

  • A. 1 orang

  • B. 2 orang

  • C. 3 orang

  • D. 4 orang

Jawaban: C 

6. Tarif PPh orang pribadi untuk lapisan penghasilan kena pajak Rp60.000.000 - Rp250.000.000 berdasarkan UU HPP adalah...

A. 5%

B. 10%

C. 15%

D. 25%

Jawaban: C 

7. Tarif PPh orang pribadi untuk lapisan penghasilan kena pajak Rp250.000.000 - Rp500.000.000 berdasarkan UU HPP adalah...

A. 10%

B. 15%

C. 25%

D. 30%

Jawaban: C 

8. Wajib Pajak A (TK/1) memiliki penghasilan neto Rp100.000.000. Hitung PPh terutang!

A. Rp1.500.000

B. Rp2.000.000

C. Rp3.000.000

D. Rp3.500.000

Jawaban: A

Pembahasan: PKP = 100.000.000 - 58.500.000 = 41.500.000. PPh = 5% × 41.500.000 = Rp2.075.000. Jawaban terdekat A

9. Yang dimaksud dengan koreksi fiskal perbedaan tetap adalah...

A. Koreksi yang akan kembali pada periode berikutnya

B. Koreksi yang bersifat permanen dan tidak dapat dikembalikan

C. Koreksi atas biaya penyusutan

D. Koreksi atas kompensasi kerugian

Jawaban: B 

10. Kompensasi kerugian fiskal dapat dilakukan maksimal...

A. 3 tahun berturut-turut

B. 4 tahun berturut-turut

C. 5 tahun berturut-turut

D. 10 tahun berturut-turut

Jawaban: C 

11. Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) digunakan oleh...

A. Semua Wajib Pajak orang pribadi

B. Wajib Pajak orang pribadi yang tidak menyelenggarakan pembukuan

C. Wajib Pajak orang pribadi dengan penghasilan di atas Rp10 miliar

D. Wajib Pajak badan

Jawaban: B 

12. Yang tidak termasuk sebagai subjek pajak orang pribadi adalah...

A. Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia

B. Orang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 hari

C. Pejabat perwakilan diplomatik asing yang tunduk pada perjanjian internasional

D. Orang pribadi yang menjalankan usaha di Indonesia

Jawaban: C 

13. Penghasilan menurut undang-undang PPh adalah...

A. Hanya penghasilan dari pekerjaan

B. Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh WP

C. Hanya penghasilan yang berasal dari dalam negeri

D. Penghasilan yang telah dipotong pajak

Jawaban: B 

14. Jika Wajib Pajak orang pribadi memiliki penghasilan bruto Rp500.000.000 dan biaya yang boleh dikurangkan Rp350.000.000, dengan PTKP K/2, hitung PKP!

A. Rp67.500.000

B. Rp82.500.000

C. Rp100.000.000

D. Rp150.000.000

Jawaban: B

Pembahasan: PKP = 500.000.000 - 350.000.000 - (54.000.000 + 4.500.000×3) = 150.000.000 - 67.500.000 = Rp82.500.000

15. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi wajib dilaporkan paling lambat...

A. 31 Januari tahun berikutnya

B. 28 Februari tahun berikutnya

C. 31 Maret tahun berikutnya

D. 30 April tahun berikutnya

Jawaban: C 

16. Penghasilan yang dikenai PPh final tidak dapat digabung dengan penghasilan lain untuk menghitung PKP. Pernyataan ini adalah...

A. Benar

B. Salah

C. Tergantung jenis usaha

D. Tergantung kebijakan fiskus

Jawaban: A

17. Wajib Pajak orang pribadi yang memperoleh penghasilan dari usaha dan pekerjaan bebas dapat menggunakan...

A. NPPN atau pembukuan

B. Hanya pembukuan

C. Hanya NPPN

D. Tidak boleh menggunakan keduanya

Jawaban: A 

18. Batas penghasilan bruto untuk menggunakan NPPN adalah...

A. Rp1.800.000.000

B. Rp2.500.000.000

C. Rp4.800.000.000

D. Rp10.000.000.000

Jawaban: C

19. Jika Wajib Pajak orang pribadi meninggal dunia, kewajiban pajak subjektif berakhir pada...

A. Akhir tahun pajak

B. Saat meninggal dunia

C. Saat ahli waris melaporkan

D. Saat diterbitkan SKP

Jawaban: B 

20. Pengusaha tertentu yang wajib membayar angsuran PPh Pasal 25 adalah...

A. Wajib Pajak orang pribadi pengusaha tertentu

B. Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan dari sewa

C. Wajib Pajak orang pribadi yang hanya menerima penghasilan dari dividen

D. Semua Wajib Pajak orang pribadi

Jawaban: A

Mata Ujian 2: KUP, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, dan Pengadilan Pajak (20 Soal)

21. Kepanjangan dari NPWP adalah...

  • A. Nomor Pengenal Wajib Pajak

  • B. Nomor Pokok Wajib Pajak

  • C. Nomor Peraturan Wajib Pajak

  • D. Nomor Pendaftaran Wajib Pajak

Jawaban: B 


22. Wajib Pajak wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP paling lambat...

  • A. 1 bulan setelah saat terutang pajak

  • B. 3 bulan setelah saat terutang pajak

  • C. 6 bulan setelah saat terutang pajak

  • D. 1 tahun setelah saat terutang pajak

Jawaban: A 


23. SKPKB adalah singkatan dari...

  • A. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar

  • B. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan

  • C. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar

  • D. Surat Ketetapan Pajak Nihil

Jawaban: A 


24. SKPLB adalah...

  • A. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar

  • B. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar

  • C. Surat Ketetapan Pajak Nihil

  • D. Surat Tagihan Pajak

Jawaban: B 


25. SKPN adalah...

  • A. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar

  • B. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar

  • C. Surat Ketetapan Pajak Nihil

  • D. Surat Tagihan Pajak

Jawaban: C 


26. STP diterbitkan untuk...

  • A. Menetapkan kurang bayar pokok pajak

  • B. Menagih sanksi administrasi

  • C. Memberikan pengembalian pajak

  • D. Menetapkan pajak nihil

Jawaban: B 


27. Urutan penagihan pajak dengan surat paksa yang benar adalah...

  • A. Surat Paksa → Surat Teguran → Penyitaan → Lelang

  • B. Surat Teguran → Surat Paksa → Penyitaan → Lelang

  • C. Surat Paksa → Penyitaan → Surat Teguran → Lelang

  • D. Penyitaan → Surat Teguran → Surat Paksa → Lelang

Jawaban: B 


28. Jangka waktu pengajuan keberatan atas SKP adalah...

  • A. 1 bulan

  • B. 2 bulan

  • C. 3 bulan

  • D. 6 bulan

Jawaban: C 


29. Jangka waktu pengajuan banding ke Pengadilan Pajak adalah...

  • A. 1 bulan

  • B. 2 bulan

  • C. 3 bulan

  • D. 6 bulan

Jawaban: C 


30. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Wajib Pajak tertentu untuk menguji kepatuhan disebut...

  • A. Pemeriksaan Kantor

  • B. Pemeriksaan Kepatuhan

  • C. Pemeriksaan Bukti Permulaan

  • D. Pemeriksaan Pajak

Jawaban: B 


31. Penyidikan pidana di bidang perpajakan dapat dilakukan apabila...

  • A. Terdapat sanksi administrasi

  • B. Terdapat bukti permulaan tindak pidana

  • C. Terdapat SKPKB

  • D. Terdapat keberatan

Jawaban: B 


32. Hak Wajib Pajak untuk mengajukan gugatan adalah...

  • A. Menggugat keputusan yang tidak benar

  • B. Menggugat pelaksanaan penagihan

  • C. Menggugat sanksi administrasi

  • D. Menggugat pelaksanaan pemeriksaan

Jawaban: A 


33. Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung diajukan apabila...

  • A. Keberatan ditolak

  • B. Banding ditolak

  • C. Putusan Pengadilan Pajak sudah berkekuatan tetap

  • D. Gugatan ditolak

Jawaban: C 


34. Jangka waktu daluwarsa penagihan pajak adalah...

  • A. 3 tahun

  • B. 5 tahun

  • C. 10 tahun

  • D. Tidak terbatas

Jawaban: B


35. Masa pemeriksaan untuk menerbitkan SKP adalah...

  • A. 6 bulan

  • B. 12 bulan

  • C. 18 bulan

  • D. 24 bulan

Jawaban: B 


36. Wajib Pajak yang tidak menyampaikan SPT dapat dikenai sanksi berupa...

  • A. Denda

  • B. Bunga

  • C. Kenaikan

  • D. Kurungan

Jawaban: A 


37. PKP yang wajib melaporkan usahanya adalah pengusaha yang peredaran brutonya...

  • A. Di bawah Rp4,8 miliar

  • B. Di atas Rp4,8 miliar

  • C. Di atas Rp10 miliar

  • D. Berapapun

Jawaban: B 


38. Surat teguran diterbitkan setelah jatuh tempo pembayaran paling lama...

  • A. 7 hari

  • B. 14 hari

  • C. 21 hari

  • D. 30 hari

Jawaban: A 


39. Penyitaan dapat dilakukan terhadap harta Wajib Pajak setelah...

  • A. Surat Teguran diterbitkan

  • B. Surat Paksa diterbitkan

  • C. Lelang dilaksanakan

  • D. SKP diterbitkan

Jawaban: B 


40. Pengadilan Pajak berkedudukan di...

  • A. Setiap kabupaten/kota

  • B. Setiap provinsi

  • C. Ibu kota negara

  • D. Ibu kota provinsi

Jawaban: C 


Mata Ujian 3: PPh Pemotongan dan Pemungutan (20 Soal)

41. PPh Pasal 21 dikenakan atas...

  • A. Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan

  • B. Penghasilan dari sewa tanah dan bangunan

  • C. Penghasilan dari penjualan barang

  • D. Penghasilan dari dividen

Jawaban: A 


42. Pihak yang wajib memotong PPh Pasal 21 adalah...

  • A. Pemberi kerja

  • B. Pembeli barang

  • C. Penerima jasa

  • D. Penjual barang

Jawaban: A 


43. PPh Pasal 22 dikenakan atas...

  • A. Penghasilan dari sewa

  • B. Penghasilan dari impor dan pembelian barang oleh BUMN

  • C. Penghasilan dari jasa

  • D. Penghasilan dari dividen

Jawaban: B 


44. Tarif PPh Pasal 22 atas impor barang yang memiliki API adalah...

  • A. 1,5%

  • B. 2,5%

  • C. 5%

  • D. 10%

Jawaban: B 


45. Tarif PPh Pasal 23 atas royalti adalah...

  • A. 2%

  • B. 10%

  • C. 15%

  • D. 20%

Jawaban: C 


46. Tarif PPh Pasal 23 atas jasa adalah...

  • A. 1%

  • B. 2%

  • C. 5%

  • D. 15%

Jawaban: B 


47. PT X membayar jasa perbaikan mesin kepada Tuan B sebesar Rp50.000.000. Tuan B ber-NPWP. Berapa PPh Pasal 23 yang dipotong?

  • A. Rp500.000

  • B. Rp1.000.000

  • C. Rp2.500.000

  • D. Rp5.000.000

Jawaban: B
Pembahasan: PPh Pasal 23 atas jasa = 2% × Rp50.000.000 = Rp1.000.000 


48. Penghasilan yang dikenai PPh Pasal 4 ayat (2) bersifat...

  • A. Final

  • B. Tidak final

  • C. Dapat dikreditkan

  • D. Tidak dapat dikreditkan

Jawaban: A 


49. PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah dan bangunan adalah...

  • A. 1%

  • B. 5%

  • C. 10%

  • D. 15%

Jawaban: C 


50. PPh Pasal 4 ayat (2) atas jasa konstruksi untuk pekerjaan kecil adalah...

  • A. 1%

  • B. 2%

  • C. 3%

  • D. 4%

Jawaban: B 


51. PT ABC membayar sewa gedung Rp100.000.000 kepada Tuan Y. Berapa PPh yang harus dipotong?

  • A. Rp1.000.000

  • B. Rp5.000.000

  • C. Rp10.000.000

  • D. Rp15.000.000

Jawaban: C
Pembahasan: PPh Pasal 4 ayat (2) sewa = 10% × Rp100.000.000 = Rp10.000.000 


52. BUMN sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas pembelian barang dari rekanan, tarifnya adalah...

  • A. 0,5%

  • B. 1%

  • C. 1,5%

  • D. 2%

Jawaban: C 


53. PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima pegawai tetap dihitung dengan tarif...

  • A. Final sesuai Pasal 4 ayat (2)

  • B. Progresif Pasal 17

  • C. Sama untuk semua pegawai

  • D. Sesuai kesepakatan

Jawaban: B 


54. Yang tidak termasuk penghasilan yang dikenai PPh Pasal 23 adalah...

  • A. Royalti

  • B. Sewa

  • C. Jasa

  • D. Penjualan barang

Jawaban: D 


55. Pemotong PPh Pasal 23 adalah...

  • A. Badan pemerintah dan badan usaha

  • B. Orang pribadi

  • C. Wajib Pajak luar negeri

  • D. Perwakilan diplomatik

Jawaban: A 


56. PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai tetap yang tidak memiliki NPWP dikenai tarif lebih tinggi sebesar...

  • A. 10%

  • B. 20%

  • C. 30%

  • D. 50%

Jawaban: B 


57. Dividen yang diterima Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri dikenai...

  • A. PPh Pasal 21

  • B. PPh Pasal 23

  • C. PPh Pasal 4 ayat (2)

  • D. Tidak termasuk PPh Potput

Jawaban: D 


58. Hadiah dan penghargaan dikenai PPh...

  • A. Pasal 21

  • B. Pasal 22

  • C. Pasal 23

  • D. Pasal 4 ayat (2)

Jawaban: C 


59. SPT Masa PPh Pasal 21 wajib dilaporkan paling lambat...

  • A. Tanggal 10 bulan berikutnya

  • B. Tanggal 15 bulan berikutnya

  • C. Tanggal 20 bulan berikutnya

  • D. Akhir bulan berikutnya

Jawaban: C 


60. SPT Masa PPh Pasal 23 wajib dilaporkan paling lambat...

  • A. Tanggal 10 bulan berikutnya

  • B. Tanggal 15 bulan berikutnya

  • C. Tanggal 20 bulan berikutnya

  • D. Akhir bulan berikutnya

Jawaban: C 


Mata Ujian 4: PPN dan SPT PPN (20 Soal)

61. Karakteristik utama PPN adalah...

  • A. Objektif dan langsung

  • B. Objektif, tidak langsung, dan multi stage

  • C. Subjektif dan langsung

  • D. Hanya dipungut di tingkat konsumen akhir

Jawaban: B 


62. PPN dipungut menggunakan...

  • A. Bukti potong

  • B. Faktur pajak

  • C. Kuitansi

  • D. Surat setoran

Jawaban: B 


63. Objek PPN adalah...

  • A. Penyerahan BKP/JKP di dalam Daerah Pabean

  • B. Penyerahan BKP di luar Daerah Pabean

  • C. Penghasilan dari usaha

  • D. Dividen yang diterima

Jawaban: A 


64. Pajak masukan yang dapat dikreditkan adalah...

  • A. Pajak yang dibayar atas perolehan BKP/JKP

  • B. Pajak yang dipungut atas penyerahan BKP/JKP

  • C. Pajak yang dibayar atas impor

  • D. Semua benar

Jawaban: A 


65. Tarif PPN berdasarkan UU HPP adalah...

  • A. 10%

  • B. 11%

  • C. 12% (untuk barang mewah tertentu)

  • D. 15%

Jawaban: C 


66. Saat terutangnya PPN atas penyerahan BKP adalah...

  • A. Saat pembuatan faktur pajak

  • B. Saat penyerahan BKP

  • C. Saat pembayaran

  • D. Saat diterbitkan SKP

Jawaban: B 


67. Faktur pajak harus dibuat pada saat...

  • A. Penyerahan BKP/JKP

  • B. Pembayaran

  • C. Akhir bulan

  • D. Penerbitan SKP

Jawaban: A 


68. Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN adalah...

  • A. Harga Jual, Penggantian, atau Nilai Impor

  • B. Harga pokok penjualan

  • C. Harga perolehan

  • D. Nilai buku

Jawaban: A 


69. PPN yang dipungut oleh PKP atas penyerahan BKP kepada pemerintah disebut...

  • A. PPN Masukan

  • B. PPN Keluaran

  • C. PPN Kredit

  • D. PPN Final

Jawaban: B 


70. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak PPN dapat dilakukan melalui...

  • A. Pengurangan PPN terutang

  • B. Restitusi

  • C. Kompensasi

  • D. Semua benar

Jawaban: B 


71. Beban PPN yang dibayar atas perolehan BKP untuk kegiatan usaha yang penyerahannya tidak terutang PPN...

  • A. Dapat dikreditkan

  • B. Tidak dapat dikreditkan

  • C. Dapat dikembalikan

  • D. Tidak perlu dibayar

Jawaban: B 


72. PKP yang menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan tetap wajib...

  • A. Menyetor PPN

  • B. Melaporkan SPT Masa PPN

  • C. Membuat faktur pajak

  • D. Semua benar

Jawaban: D 


73. SPT Masa PPN wajib dilaporkan paling lambat...

  • A. Tanggal 15 bulan berikutnya

  • B. Tanggal 20 bulan berikutnya

  • C. Akhir bulan berikutnya

  • D. Tanggal 10 bulan berikutnya

Jawaban: B 


74. Ekspor BKP dikenai PPN dengan tarif...

  • A. 0%

  • B. 5%

  • C. 10%

  • D. 11%

Jawaban: A 


75. Pemungut PPN adalah...

  • A. Instansi pemerintah dan BUMN

  • B. Seluruh PKP

  • C. Wajib Pajak orang pribadi

  • D. Wajib Pajak badan

Jawaban: A 


76. Restitusi PPN dapat dilakukan oleh PKP yang...

  • A. Memiliki lebih bayar

  • B. Memiliki kurang bayar

  • C. Tidak memiliki kewajiban

  • D. Menjalankan usaha kecil

Jawaban: A 


77. Pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan adalah...

  • A. PM atas perolehan yang berhubungan dengan penyerahan terutang

  • B. PM atas perolehan yang berhubungan dengan penyerahan tidak terutang

  • C. PM atas perolehan yang berhubungan dengan usaha

  • D. PM atas perolehan yang berhubungan dengan kegiatan produksi

Jawaban: B 


78. Faktur pajak yang diterbitkan tanpa ada penyerahan BKP/JKP disebut...

  • A. Faktur pajak standar

  • B. Faktur pajak fiktif

  • C. Faktur pajak digunggung

  • D. Faktur pajak batal

Jawaban: B 


79. Pengusaha yang peredaran brutonya tidak melebihi Rp4,8 miliar...

  • A. Wajib dikukuhkan sebagai PKP

  • B. Tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP

  • C. Tidak boleh menjual barang

  • D. Tidak perlu membayar PPN

Jawaban: B 


80. DPP PPN untuk penjualan melalui e-commerce adalah...

  • A. Harga jual akhir

  • B. Harga beli

  • C. Harga perolehan

  • D. Nilai ekspor

Jawaban: A 


Mata Ujian 5: PBB-P5L dan Bea Meterai (20 Soal)

81. PBB P5L adalah...

  • A. Pajak Bumi dan Bangunan atas Perdesaan dan Perkotaan

  • B. Pajak Bumi dan Bangunan atas Perkebunan

  • C. Pajak Bumi dan Bangunan atas Perhutanan

  • D. Pajak Bumi dan Bangunan atas Pertambangan

Jawaban: A


82. Dasar pengenaan PBB adalah...

  • A. NJOP

  • B. NJKP

  • C. NJOPTKP

  • D. PBB terutang

Jawaban: A


83. NJOP yang tidak dikenakan PBB (NJOPTKP) besarnya...

  • A. Rp10.000.000

  • B. Rp12.000.000

  • C. Rp15.000.000

  • D. Rp20.000.000

Jawaban: B


84. Persentase NJKP untuk PBB-P2 adalah...

  • A. 10% - 20%

  • B. 20% - 40%

  • C. 40% - 60%

  • D. 50% - 100%

Jawaban: B


85. Tarif maksimum PBB-P2 berdasarkan UU HPP adalah...

  • A. 0,1%

  • B. 0,2%

  • C. 0,3%

  • D. 0,5%

Jawaban: C


86. Bea Meterai dikenakan atas...

  • A. Penghasilan

  • B. Dokumen

  • C. Tanah dan bangunan

  • D. Barang mewah

Jawaban: B


87. Tarif Bea Meterai berdasarkan UU HPP adalah...

  • A. Rp3.000

  • B. Rp6.000

  • C. Rp10.000

  • D. Rp15.000

Jawaban: C


88. Dokumen yang dikenai Bea Meterai antara lain...

  • A. Surat perjanjian

  • B. Akta notaris

  • C. Kuitansi

  • D. Semua benar

Jawaban: D


89. Contoh dokumen yang tidak dikenai Bea Meterai adalah...

  • A. Akta jual beli

  • B. Surat kuasa

  • C. Surat perjanjian sewa

  • D. Kuitansi pembayaran pajak

Jawaban: D


90. PBB dikenakan atas...

  • A. Bumi dan bangunan

  • B. Penghasilan

  • C. Konsumsi barang

  • D. Penjualan tanah

Jawaban: A


91. Jika NJOP tanah Rp500.000.000, NJOP bangunan Rp300.000.000, NJOPTKP Rp12.000.000, dan NJKP 20%, hitung PBB-P2 terutang!

  • A. Rp1.000.000

  • B. Rp1.500.000

  • C. Rp2.000.000

  • D. Rp2.500.000

Jawaban: B
Pembahasan: NJOP total = 800.000.000, NJOPKP = 800.000.000 - 12.000.000 = 788.000.000, NJKP = 20% × 788.000.000 = 157.600.000, PBB = 0,1% × 157.600.000 = Rp157.600


92. Subjek PBB adalah...

  • A. Orang pribadi

  • B. Badan

  • C. Orang pribadi dan badan

  • D. Pemerintah

Jawaban: C


93. Objek PBB adalah...

  • A. Bumi dan bangunan

  • B. Penghasilan

  • C. Konsumsi

  • D. Penjualan

Jawaban: A


94. SPT Masa PBB disampaikan ke...

  • A. KPP

  • B. Kantor pelayanan PBB

  • C. Badan Pertanahan Nasional

  • D. Pemerintah daerah

Jawaban: D


95. Bea Meterai dengan tarif Rp10.000 dikenakan terhadap dokumen yang nilai nominalnya...

  • A. Di bawah Rp250.000

  • B. Di atas Rp250.000

  • C. Berapapun

  • D. Tidak ada batasan

Jawaban: C


96. Sanksi keterlambatan pembayaran PBB adalah...

  • A. Bunga 2% per bulan

  • B. Bunga 5% per bulan

  • C. Denda

  • D. Kurungan

Jawaban: A


97. Yang dimaksud dengan NJOP adalah...

  • A. Nilai Jual Objek Pajak

  • B. Nilai Jual Obyek Pajak

  • C. Nilai Jual Atas Tanah

  • D. Nilai Jual Bangunan

Jawaban: A


98. Bea Meterai dikenakan atas dokumen yang dibuat di...

  • A. Indonesia

  • B. Luar negeri

  • C. Indonesia dan luar negeri

  • D. Hanya di notaris

Jawaban: C


99. Dokumen yang digunakan dalam proses peradilan...

  • A. Dikenakan Bea Meterai

  • B. Tidak dikenakan Bea Meterai

  • C. Dikenakan sesuai keputusan hakim

  • D. Dikenakan PPN

Jawaban: B


100. PBB-P2 dikelola oleh...

  • A. Pemerintah pusat

  • B. Pemerintah daerah

  • C. Pemerintah pusat dan daerah

  • D. BUMN

Jawaban: B 

Kamis, 13 Agustus 2026

Potensi Komoditas Lidi di Pasar Ekspor




Secara harfiah, lidi adalah batang tipis dari daun kelapa atau aren yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya untuk membersihkan sela-sela gigi, menyatukan dua sisi yang terpisah, atau sebagai bahan kerajinan tangan (KBBI)

Potensi lidi sebagai komoditas ekspor masih memiliki peluang yang sangat banyak. ini terbukt dengan banyaknya pelaku usaha yang gentar mencari buyer lidi dari luar negeri.

Berdasarkan beberapa sumber yang sudah dirangkum, ada beberapa pemain besar komoditas lidi di Indonesia. adapun sebagai berikut:

Database awal calon pengusaha/eksportir lidi




1 Rianto Aritonang – CV Kahaka International - Medan / bahan baku Riau-Sumatra-Jawa - Lidi sawit 8.500 ton / 622 kontainer; rata-rata 12–15 kontainer/bulan Perlu kontak langsung perusahaan ⭐⭐⭐⭐⭐
2 Muhammad Abdu Shadli – CV Surya Agro Nusantara Pasaman Barat, Sumbar Lidi sawit 25 ton/kontainer; ekspor ke-6 pada 2025 Belum menemukan nomor publik yang dapat diverifikasi ⭐⭐⭐⭐⭐
3 Ilham Setiadi – PT Arra Setya Abadi Medan / Jakarta Lidi sawit & broom stick Ekspor 28 ton ke China pada Juni 2026 +62 811 922 317; ilhamsetiadi@farisayococo.com

4 Suryadi Pangandaran, Jawa Barat Sapu/lidi kelapa Ekspor ke Pakistan & India Belum ditemukan nomor publik ⭐⭐⭐⭐
5 Andi Suhandi Pangandaran, Jawa Barat Sapu lidi kelapa Ekspor ke India Belum ditemukan nomor publik ⭐⭐⭐⭐
6 Sadariah Polewali Mandar, Sulawesi Barat Sapu lidi kelapa 25 ton/kontainer; target buyer 25 ton sekali kirim Belum ditemukan nomor publik ⭐⭐⭐⭐
7 CV Masagenah / Masagenah Group Kutai Kartanegara, Kaltim Lidi nipah & lidi sawit 22 ton tercatat dalam program ekspor Belum ditemukan kontak terverifikasi ⭐⭐⭐⭐
8 CV Tunas Alam Perkasa Babulu, Kalimantan Timur Lidi nipah Eksportir komoditas lidi nipah Belum ditemukan kontak terverifikasi
9 Lidi Nusantara Mataram, NTB Lidi kelapa & lidi sawit Menyediakan untuk ekspor +62 877-8759-3792 ⭐⭐⭐⭐
10 Piring Lidi Jogja Bantul, DIY Produk kerajinan lidi Tidak dipublikasikan +62 852-2602-1075 ⭐⭐⭐
11 Mebel dan Kerajinan Lidi Banyumas, Jawa Tengah Kerajinan lidi Tidak dipublikasikan +62 857-4705-4515 ⭐⭐⭐
12 Sapu Lidi Sindangheula Serang, Banten Sapu lidi Tidak dipublikasikan +62 831-6900-8024

Kalau tujuan Anda adalah mencari pemasok dalam jumlah besar, saya akan prioritaskan:

1. CV Kahaka International — Rianto Aritonang

Ini kandidat nomor 1 karena volume historisnya paling jelas. Perusahaan telah mengekspor ke Pakistan, India, Nepal, Bangladesh, Vietnam, dan Singapura, dengan rata-rata 12–15 kontainer/bulan. Pada TEI 2025 bahkan dilaporkan memperoleh kontrak ekspor lidi sawit ke Vietnam senilai US$500.000

2. CV Surya Agro Nusantara — Muhammad Abdu Shadli

Sangat menarik jika Anda ingin mendapatkan bahan baku langsung dari sentra petani. Lokasinya Pasaman Barat dan sekitarnya. Pada 2025 mereka mengirim kontainer 25 ton ke India dan telah melakukan enam pengiriman pada tahun tersebut.

3. PT Arra Setya Abadi — Ilham Setiadi

Ini menarik karena ada kontak perusahaan yang bisa langsung digunakan:

  • Telp/WhatsApp: +62 811 922 317
  • Email: info@farisayococo.com
  • Email: ilhamsetiadi@farisayococo.com
  • Alamat: Asem Gede Timur Street No. 2A, RT 3 RW 5, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

Perusahaan ini juga menjadi eksportir pada pengiriman 28 ton lidi sawit ke China pada Juni 2026.

4. CV Masagenah / Masagenah Group

Ini sangat menarik kalau Anda mencari lidi nipah, bukan hanya lidi sawit. Data Kemendag mencatat Masagenah Group sebagai peserta Export Coaching Program dengan komoditas lidi dari pohon nipah sebanyak 22 ton. Dokumen Pemprov Kalimantan Timur juga mencatat CV Masagenah dengan komoditas kopra, lidi nipah, lada, dan lidi sawit, dengan tujuan ekspor Finlandia dan Pakistan

5. Suryadi dan Andi Suhandi — Pangandaran

Kalau yang Anda cari adalah lidi kelapa, dua nama ini sangat menarik karena keduanya merupakan pelaku usaha nyata di Pangandaran yang sudah masuk pasar Asia. Suryadi telah menjalankan usaha sejak 1998 dan mengekspor ke Pakistan serta India. Andi Suhandi mulai mengembangkan usaha sejak 2019 dan juga telah menembus pasar India. 









Selasa, 09 Juni 2026

ANALISIS BIAYA, VOLUME DAN LABA (CVP)

 

Analisis Biaya, Volume, dan Laba (CVP)

1. Pengertian
CVP adalah alat perencanaan laba yang mempelajari hubungan antara:

  • Biaya (terutama biaya tetap dan biaya variabel)
  • Volume (tingkat kegiatan/penjualan)
  • Laba (keuntungan perusahaan)

Tujuannya: membantu manajemen membuat keputusan seperti menentukan titik impas, target laba, harga jual, atau bauran produk.

2. Komponen Utama

  • Harga jual per unit
  • Biaya variabel per unit (berubah proporsional dengan volume)
  • Biaya tetap total (tidak berubah dalam rentang relevan)
  • Volume penjualan (jumlah unit yang terjual)
  • Margin kontribusi = Harga jual – Biaya variabel per unit. Ini adalah kontribusi setiap unit untuk menutup biaya tetap dan menghasilkan laba.

3. Asumsi Dasar CVP

  • Biaya dapat dipisahkan dengan jelas menjadi tetap dan variabel.
  • Perilaku biaya dan pendapatan bersifat linear.
  • Harga jual per unit, biaya variabel per unit, dan biaya tetap total konstan.
  • Tidak ada perubahan persediaan (produksi = penjualan).
  • Bauran produk tetap (jika multiproduk).

4. Rumus Dasar

Laba = (Harga jual/unit – Biaya variabel/unit) × Volume – Biaya tetap
Atau
Laba = Margin kontribusi per unit × Q – Biaya tetap

Titik Impas (BEP) dalam unit:

Titik Impas (BEP) Dalam rupiah:

(rasio margin kontribusi = margin kontribusi per unit / harga jual per unit)

Target Laba
Untuk mencapai laba tertentu (L):

5. Margin of Safety (MoS)

Selisih antara penjualan aktual atau yang dianggarkan dengan penjualan pada BEP. MoS menunjukkan seberapa jauh penjualan boleh turun sebelum perusahaan rugi.

6. Manfaat CVP

  • Menentukan tingkat penjualan minimal agar tidak rugi (BEP).
  • Menghitung volume yang diperlukan untuk mencapai target laba.
  • Menganalisis dampak perubahan harga jual, biaya, atau volume terhadap laba.
  • Membantu keputusan bauran produk, penerimaan pesanan khusus, atau penghentian produk.

7. Keterbatasan

  • Asumsi linearitas sering tidak realistis di dunia nyata.
  • Biaya tetap bisa berubah jika volume keluar dari rentang relevan.
  • Sulit diterapkan pada perusahaan dengan banyak produk tanpa asumsi bauran tetap.

Contoh singkat:
Biaya tetap = Rp100.000.000, biaya variabel per unit = Rp50.000, harga jual per unit = Rp100.000.
Margin kontribusi per unit = Rp50.000.
BEP unit = 100.000.000 / 50.000 = 2.000 unit.
Jika ingin laba Rp50.000.000, unit yang harus dijual = (100.000.000+50.000.000)/50.000 = 3.000 unit.

Rabu, 13 Mei 2026

PERHITUNGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

 

Soal Essay Perhitungan PBB

Soal 1
Tn. Andi memiliki sebidang tanah seluas 500 m² dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp1.500.000 per m². Di atas tanah tersebut berdiri bangunan seluas 300 m² dengan NJOP bangunan Rp1.000.000 per m². NJOP Taman Mewah (Taman) 50 m² dengan NJOP Rp500.000 per m². NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) ditetapkan Rp12.000.000. Hitunglah PBB terutang Tn. Andi! (Tarif PBB: 0,1% untuk NJOP ≤ Rp1 Miliar, tetapi karena NJOP > Rp1 M, gunakan tarif progresif 0,2%? — *Catatan: berdasarkan UU PBB, tarif efektif = 0,1% - 0,3% dari NJKP. Untuk latihan, gunakan tarif 0,2% dari NJKP, dengan NJKP = 40% dari NJOP karena NJOP < Rp1 M? Periksa dulu total NJOP.*)

Jawaban Soal 1 (Langkah Perhitungan):

  1. Hitung NJOP Bumi = 500 m² × Rp1.500.000 = Rp750.000.000

  2. Hitung NJOP Bangunan = 300 m² × Rp1.000.000 = Rp300.000.000

  3. Hitung NJOP Taman = 50 m² × Rp500.000 = Rp25.000.000

  4. Total NJOP Bumi + Bangunan + Taman = Rp750.000.000 + Rp300.000.000 + Rp25.000.000 = Rp1.075.000.000

  5. NJOPTKP (misal Rp12.000.000) → NJOP Kena Pajak = Rp1.075.000.000 – Rp12.000.000 = Rp1.063.000.000

  6. Karena NJOP > Rp1 Miliar, maka NJKP = 40% × NJOP? Sesuai aturan: NJOP < 1 M → NJKP 40%, NJOP ≥ 1 M → NJKP 50%. Jadi NJKP = 50% × Rp1.063.000.000 = Rp531.500.000

  7. Tarif PBB misal 0,2% (berdasarkan Perda setempat, bisa 0,1%–0,3%). Maka PBB terutang = 0,2% × Rp531.500.000 = Rp1.063.000


Soal 2
Sebuah perusahaan memiliki lahan pabrik seluas 2.000 m² dengan NJOP tanah Rp200.000 per m². Bangunan pabrik seluas 1.200 m² dengan NJOP Rp500.000 per m². Selain itu terdapat bangunan kantin seluas 100 m² (NJOP Rp600.000/m²) dan pagar mewah sepanjang 200 m dengan tinggi 2 m, nilai pagar Rp300.000 per m². NJOPTKP Rp15.000.000. Hitung PBB terutang (tarif PBB 0,2%).

Jawaban Soal 2:

  1. NJOP Bumi = 2.000 × 200.000 = Rp400.000.000

  2. NJOP Bangunan Pabrik = 1.200 × 500.000 = Rp600.000.000

  3. NJOP Kantin = 100 × 600.000 = Rp60.000.000

  4. NJOP Pagar = (200 m × 2 m) × 300.000 = 400 m² × 300.000 = Rp120.000.000

  5. Total NJOP = 400.000.000 + 600.000.000 + 60.000.000 + 120.000.000 = Rp1.180.000.000

  6. NJOP Kena Pajak = Rp1.180.000.000 – Rp15.000.000 = Rp1.165.000.000

  7. Karena ≥ Rp1 M, NJKP = 50% × Rp1.165.000.000 = Rp582.500.000

  8. PBB = 0,2% × Rp582.500.000 = Rp1.165.000


Soal 3
Pak Budi memiliki rumah dengan luas tanah 90 m² (NJOP tanah Rp4.000.000/m²) dan bangunan 60 m² (NJOP bangunan Rp3.000.000/m²). NJOPTKP Rp12.000.000. Hitung PBB jika tarif PBB yang berlaku di daerah tersebut 0,1% (karena NJOP total kurang dari Rp1 M).

Jawaban Soal 3:

  1. NJOP Bumi = 90 × 4.000.000 = Rp360.000.000

  2. NJOP Bangunan = 60 × 3.000.000 = Rp180.000.000

  3. Total NJOP = Rp540.000.000

  4. NJOP Kena Pajak = Rp540.000.000 – Rp12.000.000 = Rp528.000.000

  5. NJKP = 40% × Rp528.000.000 = Rp211.200.000 (karena NJOP < Rp1 M)

  6. PBB = 0,1% × Rp211.200.000 = Rp211.200


Soal 4 (Variasi NJOPTKP berbeda)
Tuan Candra memiliki objek PBB berupa:

  • Tanah seluas 300 m², NJOP Rp800.000/m²

  • Bangunan rumah tinggal 150 m², NJOP Rp1.200.000/m²

  • Kolam renang 30 m², NJOP Rp600.000/m²
    NJOPTKP daerah tersebut Rp10.000.000. Hitung PBB dengan tarif 0,2%.

Jawaban Soal 4:

  1. NJOP Tanah = 300 × 800.000 = Rp240.000.000

  2. NJOP Rumah = 150 × 1.200.000 = Rp180.000.000

  3. NJOP Kolam = 30 × 600.000 = Rp18.000.000

  4. Total NJOP = Rp240.000.000 + Rp180.000.000 + Rp18.000.000 = Rp438.000.000

  5. NJOP Kena Pajak = Rp438.000.000 – Rp10.000.000 = Rp428.000.000

  6. NJKP = 40% × Rp428.000.000 = Rp171.200.000

  7. PBB = 0,2% × Rp171.200.000 = Rp342.400


Soal 5 (PBB Perkebunan – untuk pengetahuan tambahan)
PT Maju Jaya memiliki kebun sawit seluas 100 hektar di suatu kabupaten. NJOP bumi perkebunan ditetapkan Rp15.000.000 per hektar. Tidak ada bangunan yang dikenakan PBB (hanya bumi). NJOPTKP untuk perkebunan Rp15.000.000. Tarif PBB sektor perkebunan 0,1% dengan NJKP 40%. Hitung PBB terutang.

Jawaban Soal 5:

  1. NJOP Bumi = 100 ha × Rp15.000.000 = Rp1.500.000.000

  2. NJOP Kena Pajak = Rp1.500.000.000 – Rp15.000.000 = Rp1.485.000.000

  3. NJKP = 40% × Rp1.485.000.000 = Rp594.000.000

  4. PBB = 0,1% × Rp594.000.000 = Rp594.000

Latihan soal 1 Administrasi Pajak

 

Tema 1: Ruang Lingkup Perpajakan dan Administrasi Perpajakan

1. Berikut ini yang merupakan definisi pajak menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 (KUP) adalah....
A. Iuran wajib yang dapat dipaksakan, namun tidak ada balas jasa langsung, untuk membiayai pengeluaran negara.
B. Sanksi ekonomi yang dikenakan kepada wajib pajak yang melanggar aturan.
C. Dana sukarela dari masyarakat untuk pembangunan nasional.
D. Harga yang dibayar masyarakat atas jasa pelayanan publik yang diterima.

Kunci Jawaban: A

2. Asas pemungutan pajak yang menyatakan bahwa pengenaan pajak harus sesuai dengan kemampuan membayar wajib pajak disebut asas....
A. Equality
B. Certainty
C. Convenience of payment
D. Ability to pay

Kunci Jawaban: D

3. Sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya adalah sistem....
A. Official Assessment
B. Withholding System
C. Self Assessment
D. Semi Official Assessment

Kunci Jawaban: C

4. Dalam administrasi perpajakan, fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah....
A. Sebagai Surat Ketetapan Pajak yang sudah lunas
B. Sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan
C. Sebagai pengganti bukti setor pajak
D. Sebagai jaminan untuk mengajukan keberatan

Kunci Jawaban: B

5. Berikut ini yang tidak termasuk dalam asas pemungutan pajak menurut Adam Smith (Asas Smith) adalah....
A. Asas kepastian (Certainty)
B. Asas kesamaan (Equality)
C. Asas efisiensi (Efficiency)
D. Asas manfaat (Benefits Received)

Kunci Jawaban: D


Tema 2: Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)

1. Batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah....
A. 20 Maret setelah tahun pajak berakhir
B. 31 Maret setelah tahun pajak berakhir
C. 30 April setelah tahun pajak berakhir
D. 31 Juli setelah tahun pajak berakhir

Kunci Jawaban: B

2. Sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan atas pajak yang tidak atau kurang dibayar, diatur dalam Pasal....
A. Pasal 13 ayat (2) KUP
B. Pasal 14 ayat (3) KUP
C. Pasal 19 ayat (1) KUP
D. Pasal 9 ayat (2a) KUP

Kunci Jawaban: C

3. Wajib Pajak yang menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dapat mengajukan keberatan dalam jangka waktu....
A. 1 bulan sejak tanggal diterbitkan SKPKB
B. 3 bulan sejak tanggal diterbitkan SKPKB
C. 3 bulan sejak tanggal diterima SKPKB
D. 6 bulan sejak tanggal diterima SKPKB

Kunci Jawaban: C

4. Pemeriksaan bukti permulaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak jika terdapat indikasi tindak pidana di bidang perpajakan. Indikasi tersebut minimal kerugian negara sebesar....
A. Rp 5.000.000,00
B. Rp 50.000.000,00
C. Rp 100.000.000,00
D. Rp 1.000.000.000,00

Kunci Jawaban: D (sesuai Pasal 1A ayat (1) UU KUP)

5. Surat Tagihan Pajak (STP) tidak diterbitkan untuk....
A. Pajak yang tidak atau kurang dibayar karena salah hitung
B. Sanksi administrasi berupa denda pelaporan SPT
C. Pajak yang berdasarkan hasil pemeriksaan masih kurang bayar
D. Pajak berdasarkan Surat Pemberitahuan yang tidak sesuai

Kunci Jawaban: C (karena kurang bayar hasil pemeriksaan diterbitkan SKPKB)


Tema 3: Pajak Pusat dan Pajak Daerah

1. Berikut ini yang termasuk dalam pajak pusat adalah....
A. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan
B. Pajak Hotel
C. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
D. Pajak Reklame

Kunci Jawaban: C

2. Pajak daerah yang bersifat wajib untuk kabupaten/kota, dengan tarif maksimal 10% yang dikenakan atas penyerahan jasa tertentu, adalah....
A. Pajak Air Tanah
B. Pajak Parkir
C. Pajak Restoran
D. Pajak Hiburan

Kunci Jawaban: C (Pajak Restoran, berdasarkan UU HKPD tarif maks 10%)

3. Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota adalah....
A. Bumi dan bangunan di sektor kehutanan
B. Bumi dan bangunan di sektor perkebunan
C. Bumi dan bangunan di sektor pertambangan
D. Bumi dan bangunan di kawasan pedesaan dan perkotaan yang nilainya di bawah tertentu

Kunci Jawaban: D

4. Tarif efektif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbaru berdasarkan UU HPP adalah....
A. 10%
B. 11%
C. 12%
D. 15%

Kunci Jawaban: B (untuk saat ini 11%, akan naik menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025)

5. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) merupakan jenis pajak yang dipungut oleh....
A. Pemerintah pusat melalui Kantor Samsat
B. Pemerintah provinsi
C. Pemerintah kabupaten/kota
D. Kepolisian lalu lintas

Kunci Jawaban: B


Tema 4: Bea Materai

1. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2020, tarif Bea Materai untuk dokumen dengan nilai nominal di atas Rp5.000.000,00 sampai dengan Rp10.000.000,00 adalah....
A. Rp 6.000,00
B. Rp 10.000,00
C. Rp 12.000,00
D. Tidak dikenakan Bea Materai

Kunci Jawaban: B (sesuai Pasal 7 ayat (1))

2. Yang termasuk dalam dokumen yang dikenakan Bea Materai adalah....
A. Semua jenis surat perjanjian tanpa melihat nilai
B. Surat berharga seperti cek dan bilyet giro dengan nominal berapa pun
C. Ijazah pendidikan terakhir
D. Nota kontan dari super market

Kunci Jawaban: B (cek dan bilyet giro dengan nominal berapa pun dikenai Bea Materai Rp10.000)

3. Pemeteraian kemudian (terlambat) dokumen Bea Materai dilakukan oleh Pejabat Pos. Besar denda yang dikenakan adalah....
A. 100% dari Bea Materai yang terutang
B. 200% dari Bea Materai yang terutang
C. Rp 100.000,00 tetap
D. 50% dari Bea Materai yang terutang

Kunci Jawaban: B (Pasal 12 ayat (2) UU Bea Materai)

4. Salah satu dokumen yang dibebaskan dari pengenaan Bea Materai adalah....
A. Kwitansi pembayaran listrik di atas Rp1.000.000
B. Surat perjanjian kredit di atas Rp5.000.000
C. Bilyet giro dengan nilai Rp15.000.000
D. Surat lamaran pekerjaan

Kunci Jawaban: D (surat lamaran pekerjaan tidak termasuk objek Bea Materai)

5. Ciri khusus Bea Materai dalam bentuk digital (e-meterai) adalah....
A. Memiliki gambar burung garuda yang bergerak
B. Berwarna merah dan memiliki kode unik 16 digit
C. Berbentuk seperti perangko biasa
D. Dilekatkan dengan cara ditandatangani

Kunci Jawaban: B (e-meterai memiliki kode unik dan QR code)


Tema 5: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB

1. Dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah....
A. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
B. Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)
C. Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP)
D. Nilai Bangunan Tidak Kena Pajak (NBTKP)

Kunci Jawaban: A (NJOP ditetapkan per wilayah)

2. Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan yang dikelola pemerintah pusat (sebelum dialihkan ke daerah) adalah....
A. 0,1% – 0,3% dari NJKP
B. 0,5% dari NJKP
C. 5% dari NJKP
D. 20% dari NJKO

Kunci Jawaban: A (Sektor P3 sebelum UU HKPD menggunakan tarif 0,1%-0,3%)

3. Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) untuk objek PBB dengan NJOP di bawah Rp 1 Miliar adalah....
A. 20% dari NJOP
B. 30% dari NJOP
C. 40% dari NJOP
D. 50% dari NJOP

Kunci Jawaban: C (NJKP 40% untuk NJOP < 1 M, 50% untuk NJOP >= 1 M)

4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dikenakan atas perolehan hak. Yang dimaksud dengan "perolehan hak" adalah....
A. Membangun bangunan baru di atas tanah sendiri
B. Membayar pajak bumi setiap tahun
C. Menerima warisan, hibah, atau jual beli tanah/bangunan
D. Menyewa tanah atau bangunan untuk usaha

Kunci Jawaban: C

5. Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) untuk BPHTB waris secara nasional (minimal) adalah....
A. Rp 60.000.000,00
B. Rp 200.000.000,00
C. Rp 300.000.000,00
D. Rp 500.000.000,00

Kunci Jawaban: C (NPOPTKP waris minimal Rp300 juta, bisa lebih besar sesuai Perda)


Tema 6: Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 (PPh Final)

1. Penghasilan yang dikenai PPh Final Pasal 4 ayat (2) adalah penghasilan yang bersifat....
A. Teratur dan bersumber dari luar negeri
B. Tidak teratur dan dapat dikompensasikan kerugian
C. Tertentu dan telah ditentukan tarifnya bersifat final
D. Bersifat progresif sesuai lapisan penghasilan

Kunci Jawaban: C

2. Tarif PPh Final atas jasa konstruksi untuk pelaksanaan konstruksi oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha kecil adalah....
A. 1,75%
B. 2,0%
C. 2,65%
D. 4,0%

Kunci Jawaban: A (sesuai PP 9/2022 jo PP 55/2022, tarif 1,75% untuk usaha kecil)

3. Penghasilan dari usaha jasa maklon (subkontrak) di bidang pakaian jadi yang memenuhi kriteria tertentu dikenakan PPh Final Pasal 4 ayat (2) dengan tarif....
A. 0,5% dari omzet
B. 1% dari omzet
C. 2% dari omzet
D. 3% dari omzet

Kunci Jawaban: A (PP 23/2018 untuk UMKM, termasuk jasa maklon jika omzet di bawah Rp4,8M)

4. Bunga deposito, tabungan, dan diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dikenakan PPh Final Pasal 4 ayat (2) dengan tarif untuk deposito nominal di atas Rp7.500.000 adalah....
A. 10%
B. 15%
C. 20%
D. 25%

Kunci Jawaban: C (tarif 20% untuk bunga deposito > Rp7,5 juta)

5. Penghasilan dari transaksi penjualan saham di bursa efek (pasar modal) dikenakan PPh Final Pasal 4 ayat (2) dengan tarif....
A. 0,01% dari nilai transaksi (tambah 0,1% untuk pendiri)
B. 0,1% dari nilai transaksi
C. 0,5% dari nilai transaksi
D. 1% dari nilai transaksi

Kunci Jawaban: A (tarif 0,1% untuk penjual saham biasa, dan 0,1% tambahan khusus pendiri)


Selasa, 21 April 2026

Teori Akuntansi "Perumusan Teori Akuntansi"

 Soal essay

1. Apa defnisi akuntansi menurut IAI adalah?

2.  Jelaskan perbedaan fundamental antara klasifikasi teori akuntansi sebagai penalaran, bahasa dan sebagai tujuan. Berikan masing-masing 1 cntoh petanyaan penelitian untuk ketiga pendekatan tersebut?

3. Perkembangan teknologi digital, seperti AI mengubah pandangan laporan keuangan.  Menurut Anda, apakah perumusan teori akuntansi saat ini masih relevan? Berikan argumen apakah diperlukan pendekatan teoretis baru, atau modifikasi dari pendekatan yang sudah ada, untuk menghadapi tantangan pengakuan aset digital (misalnya, kripto) dan pelaporan real-time?

Senin, 20 April 2026

Perkembangan Akuntansi

 Soal essay:

1. Lakukan analisis tentang peralihan lembaga akuntansi di Indonesia dari jaman kerajaan, jaman penjajahan Belanda, jaman penjajahan Jepang dan jaman Kemerdekaan?

2. Jelaskan juga perkembangan lembaga akuntansi untuk negara-negara lain di beberapa benua yaitu Asia, Afrika, Amerika, Antartika dan Eropa?

3. Lakukan riset untuk menganalisis perkembangan penerapan bidang akuntansi di Indonesia, dari jaman penjajahan Belanda sampai sekarang penggunaan standar PSAK IFRS ?

4. Bagaimana perbandingan penerapan akuntansi PSAK di Indonesia dengan negara lain. (Pilih salah satu negara sebagai pembanding) Cari kelebihan dan kekurangannya?

5. Bagaimana pendapat kalian tentang penerapan akuntansi di Indonesia, apakah pemerintah sebagai regulator negara sudah berperan maksimal dalam penerapan akuntansi secara global ?