Tujuan pemeriksaan Pajak Penghasilan pasal 22 adalah untuk memastikan seluruh kredit pajak PPh pasal 22 telah disetor oleh badan pemungut dan benar dalam pengkreditannya di SPT PPh Badan atau SPT PPh OP.
Prosedur pemeriksaan Pajak Penghasilan pasal 22
- Lakukan konfirmasi pada pihak yang melakukan pemungutan atau penyetoran PPh pasal 22 dengan membuat daftar, nomor, tanggal transaksi, jumlah transaksi, tarif, tanggal setor SSP dan nomor bukti potong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar